Kuningan (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ika Siti Rahmati menyarankan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan pembangunan berbasis konservasi yang selaras dengan RTRW Jabar.
Ia mengatakan penyesuaian RTRW merupakan bagian dari amanat kebijakan strategis pemerintah pusat dan provinsi yang bersifat dinamis, terutama dalam penetapan alokasi luasan kawasan.
“RTRW mengalami penyelarasan untuk memastikan alokasi luasan kawasan yang ditetapkan sesuai dengan RTRW provinsi dan nasional,” kata Ika dalam keterangannya di Kuningan, Minggu.
Ia menjelaskan penyelarasan RTRW dilakukan agar kebijakan tata ruang Kabupaten Kuningan, tidak bertentangan dengan perencanaan ruang di tingkat yang lebih tinggi.
Menurut dia, dinamika kebijakan tata ruang tidak dapat dihindari karena adanya kebijakan strategis baru yang terus berkembang di tingkat nasional maupun provinsi.
Meski demikian, Ika menegaskan arah kebijakan konservasi di Kabupaten Kuningan tidak mengalami perubahan dalam proses revisi RTRW tersebut.
Ia menyebut komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan lindung, tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan tata ruang.
“Kebijakan Kabupaten Kuningan untuk konservasi tidak pernah bergeser. Kawasan lindung yang berupa hutan konservasi telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia pun menyoroti posisi strategis kawasan penyangga Gunung Ciremai, yang memiliki peran penting sebagai pelindung ekosistem.
Dalam revisi RTRW, kata Ika, kawasan penyangga Gunung Ciremai tetap diarahkan sebagai sabuk hijau dengan pemanfaatan yang terbatas.
Ia menambahkan, revisi RTRW seharusnya menjadi momentum untuk mencegah alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kawasan lindung yang berupa hutan konservasi telah ditetapkan,” katanya.
Terkait Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan pemerintah provinsi meluncurkan skema pemulihan ekosistem di kawasan taman nasional tersebut dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Ia mengatakan masyarakat akan dilibatkan sebagai garda terdepan reboisasi, dengan diberikan upah bulanan serta bantuan modal ternak.
Ia menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga sekitar, terutama akses air bersih, harus menjadi prioritas dan meminta penghentian aktivitas penyedotan air secara ilegal di kawasan taman nasional tersebut.
“Masyarakat di sekitar gunung akan menjadi bagian dari reboisasi yang dibiayai oleh Pemprov Jabar. Masing-masing digaji Rp1,5 juta per bulan dan akan diberikan 3-4 ekor domba,” kata Dedi.
Baca juga: DPRD Kuningan mengusung regulasi daerah perlindungan anak dan perempuan
Baca juga: Polres Kuningan usut dugaan penggunaan mata air ilegal di TNGC
Baca juga: Legislator Jabar sebut SLB di Kuningan perlu dukungan penuh dari pemda
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026