Kuningan (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ika Siti Rahmati menyarankan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan pembangunan berbasis konservasi yang selaras dengan RTRW Jabar.
Ia mengatakan penyesuaian RTRW merupakan bagian dari amanat kebijakan strategis pemerintah pusat dan provinsi yang bersifat dinamis, terutama dalam penetapan alokasi luasan kawasan.
“RTRW mengalami penyelarasan untuk memastikan alokasi luasan kawasan yang ditetapkan sesuai dengan RTRW provinsi dan nasional,” kata Ika dalam keterangannya di Kuningan, Minggu.
Ia menjelaskan penyelarasan RTRW dilakukan agar kebijakan tata ruang Kabupaten Kuningan, tidak bertentangan dengan perencanaan ruang di tingkat yang lebih tinggi.
Menurut dia, dinamika kebijakan tata ruang tidak dapat dihindari karena adanya kebijakan strategis baru yang terus berkembang di tingkat nasional maupun provinsi.
Meski demikian, Ika menegaskan arah kebijakan konservasi di Kabupaten Kuningan tidak mengalami perubahan dalam proses revisi RTRW tersebut.
Ia menyebut komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan lindung, tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan tata ruang.
“Kebijakan Kabupaten Kuningan untuk konservasi tidak pernah bergeser. Kawasan lindung yang berupa hutan konservasi telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia pun menyoroti posisi strategis kawasan penyangga Gunung Ciremai, yang memiliki peran penting sebagai pelindung ekosistem.
