Agus menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan menindaklanjuti bukti-bukti yang ada, salah satunya adalah rekaman CCTV di lokasi kejadian perkara.
“CCTV tersedia dan sudah diminta oleh tim penyidik kemarin, dan kami sudah menyerahkannya sesuai surat permohonan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut pelaku yang berinisial R (43) telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Ia menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya, tepatnya di ruang sentral sekitar pukul 04.30 WIB dengan motif diduga terkait persoalan utang piutang sebesar Rp5 juta.
Kasus pembunuhan tersebut kini ditangani Polresta Bandung untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
