Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menyelidiki motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga atau IRT berinisial S (52) yang ditemukan tewas di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat.
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Jumat, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.45 WIB, mengenai penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia akibat luka benda tajam.
Berikut ini fakta-fakta kasus pembunuhan IRT tersebut:
1. Korban Ditemukan Tewas Berlumuran Darah
- Korban berinisial S (52) ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
- Tubuh korban berada dalam posisi tergeletak dan berlumuran darah.
- Luka berat tampak terutama pada bagian perut dan kepala, diduga akibat benda tajam.
2. Penemuan Dilaporkan oleh Warga
- Warga melapor kepada polisi sekitar pukul 09.45 WIB, Jumat pagi.
- Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian (TKP).
3. Polisi Kumpulkan Keterangan dari 7 Saksi
- Unit Satreskrim Polres Indramayu mengumpulkan informasi awal dari tujuh saksi yang berada di sekitar TKP.
- Pengumpulan keterangan dilakukan untuk memetakan rangkaian kejadian.
4. Autopsi Dijadwalkan untuk Pastikan Penyebab Kematian
- Autopsi jenazah direncanakan dilakukan Jumat malam untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
5. Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Polisi mengamankan seorang remaja berinisial DM (18) sebagai terduga pelaku.
- DM ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima.
6. Pemeriksaan Pelaku Masih Berlangsung
- Penyidik masih memeriksa DM secara intensif.
- Polisi mendalami rangkaian tindakan, kondisi pelaku, serta dugaan motif pembunuhan.
- Penentuan pasal dan status hukum DM akan ditetapkan dalam gelar perkara.
7. Motif Masih Diselidiki
- Polisi belum menyimpulkan motif pasti, dan masih mendalami kemungkinan motif personal atau faktor lain yang memicu kejadian.
8. Barang Bukti Diamankan
- Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain:
- sandal milik terduga pelaku
- sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
9. Korban dan Pelaku Bertetangga
- Hubungan keduanya adalah bertetangga, dengan rumah saling berhadapan.
- Faktor kedekatan lokasi ini menjadi bagian dari pendalaman motif oleh penyidik.
