Sebelumnya, perlu diketahui bahwa seleksi PPPK KemenkumHAM tahun 2025 akan dibuka untuk 5 posisi jabatan dengan total alokasi sebanyak 500 orang, yakni Analisis SDM Ahli Pertama untuk 242 orang, Perencana Ahli Pertama untuk 82 orang, Apoteker Ahli Pertama 2 orang, Penata Layanan Operasional 108 orang, serta Pengelola Layanan Operasional untuk 66 orang.
Adapun persyaratan khusus untuk tiap jabatan tersebut meliputi:
1. Analisis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Peserta wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada bidang pengelolaan SDM, administrasi kepegawaian, atau personalia.
- Perencana Ahli Pertama
- Peserta wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada bidang penyusunan maupun evaluasi rencana instrumen, kebijakan, program strategis, program tahunan, program kerja, maupun pengelolaan anggaran.
2. Apoteker Ahli Pertama
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di unit pelayanan farmasi atau lingkup industri farmasi.
- Wajib menyertakan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masa berlakunya masih aktif.
3. Penata Layanan Operasional
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan, seperti pelayanan publik, manajemen pengaduan, pekerjaan sosial, penyuluhan, ataupun teknis penyusunan modul dan kurikulum.
4. Pengelola Layanan Operasioal
Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, maupun penyusunan modul dan kurikulum.
Jadwal pelaksanaan PPPK KemenHAM 2025
