“Dengan adanya fasilitas ini, perusahaan lebih leluasa mengembangkan produksi. Hasilnya devisa ekspor meningkat, sementara masyarakat memperoleh lapangan kerja,” ujarnya.
Rasyid menegaskan pengawasan oleh Bea Cukai tetap dilakukan secara ketat, agar fasilitas kawasan berikat di Ciayumajakuning tidak disalahgunakan.
Ia optimistis pertumbuhan kawasan berikat di Ciayumajakuning akan terus berlanjut dan memperkuat peran daerah tersebut sebagai pusat industri baru di Jawa Barat.
“Usaha kecil dan menengah di sekitar industri khususnya di kawasan berikat kian berkembang, mulai dari penyedia katering, transportasi, hingga penyewaan rumah kos untuk pekerja,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai catat kawasan berikat di Ciayumajakuning tumbuh signifikan
