Antarajabar.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cirebon, Jawa Barat, akan terus memperketat barang kiriman dari luar negeri atau impor yang tidak sesuai aturan dan merugikan negara.
"Pintu masuk impor kan bisa dari Bandara, Pelabuban, Kantor Pos dan lainnya, salah satu yang ada di Kota Cirebon yaitu kantor pos, maka kita akan perketat itu," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Syaifullah Nasution di Cirebon, Jumat.
Menurutnya barang impor yang tanpa melalui prosedur itu biasanya, karena barang kiriman dari TKI, bawa pribadi dan juga banyak yang beli melalui online, ini membuat kerugian juga.
Menurutnya barang yang lewat Kantor Pos tersebut ada dari beberapa negara di antaranya Cina, Hongkong, Jepang dan negara yang banyak TKI.
"Biasanya ada dari Cina, Hongkong dan jepang. Dengan sistem online itu memudahkan orang memasan barang yang seharunya dikenai bea cukai," tuturnya.
Dia menambahkan dengan adanya sistem jual beli daring atau online, banyak barang dari luar negeri masuk tanpa melalui prosedur yang sesuai, untuk itu pihaknya terus melakukan pengawasan.
Menurutnya dengan adanya sistem daring, ada peningkatan pengiriman barang yang tidak sesuai prosedur dan itu meningkat sampai 100 0ersen.
"Sekarang ini ada peningkatan sampai 100 persen dari tahun lalu," katanya.