“Kami memastikan bahwa bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah mengirimkan file berformat .apk melalui pesan WhatsApp pribadi,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta masyarakat mengabaikan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dan segera melapor jika menerima pesan serupa.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat pun diminta tidak memasang file mencurigakan pada ponsel pribadi, terutama yang dikirim melalui tautan atau lampiran pesan dari sumber yang tidak jelas.
Ucu mengingatkan warga agar mengaktifkan fitur keamanan dua langkah (2FA), pada aplikasi WhatsApp untuk mencegah peretasan akun.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan digital dan operator seluler untuk menelusuri serta memblokir nomor yang digunakan pelaku," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskominfo imbau warga waspada usai nomor Bupati Kuningan diretas
