Kuningan (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengimbau masyarakat di daerahnya untuk meningkatkan kewaspadaan usai terjadinya peretasan nomor ponsel milik Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang digunakan untuk menyebarkan pesan penipuan.
Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana di Kuningan, Rabu, mengatakan pelaku peretasan saat ini memanfaatkan nomor ponsel tersebut untuk mengirimkan file berformat undangan.apk bernama aplikasi WhatsApp kepada sejumlah warga.
"Nomor bupati telah diretas. Kami imbau masyarakat tidak membuka atau menginstal file yang dikirimkan karena itu aplikasi jahat yang bisa mengambil alih akun WhatsApp," katanya.
Ia mengatakan, file yang dikirim pelaku, seolah-olah tampak resmi sehingga penerima tidak curiga.
Namun jika diunduh, kata dia, dokumen tersebut akan menginfeksi perangkat korban dan memungkinkan pelaku mengakses data maupun akun korban.
Menurutnya, pelaku bisa menyadap percakapan, mengambil data pribadi, hingga menyamar untuk menipu kontak lain.
Ucu menyebutkan sejumlah warga dilaporkan telah menerima file mencurigakan tersebut. Akan tetapi sebagian besar warga memilih untuk mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang sehingga terhindar dari jebakan pelaku.
