Cianjur (ANTARA) - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan ikan budidaya di perairan Waduk Cirata, khususnya wilayah Jangari, Kecamatan Mande, layak konsumsi dan masih menunggu hasil laboratorium terkait kandungan merkuri.
Kepala DPKHP Cianjur Iwan Setiawan di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan sampel untuk di uji di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jabar dan Kementerian terkait, dimana sampel ikan diambil dari tiga wilayah, Cianjur, Bandung Barat, dan Purwakarta.
“Informasi hasilnya sudah keluar dalam beberapa hari, namun sampai Jumat kami belum menerima karena masih dalam tahap kajian dan perbandingan antar wilayah, harapan kami secepatnya hasil keluar,” katanya.
Namun untuk saat ini, pihaknya memastikan ikan yang dibudidayakan di waduk Jangari di Kecamatan Mande, layak dan aman konsumsi, terlebih kelompok nelayan jaring apung (KJA) di Jangari telah melakukan pengujian mandiri terhadap ikan yang dibudidayakan.
Hasil pemeriksaan mandiri yang dilakukan kelompok nelayan akan diserahkan ke DPKHP Cianjur dalam waktu dekat, sehingga pihaknya akan melakukan kajian dan mempelajari hasilnya lebih lanjut agar nelayan tidak merasa dirugikan dan diresahkan.
"Kondisi perairan Waduk Jangari dan Cirata mulai membaik, namun pembudidaya masih menghadapi kesulitan dalam pemasaran dan harga ikan yang terus menurun," katanya.
Sedangkan terkait revitalisasi kawasan Citarum dan Cirata yang digagas Pemprov Jabar, pihaknya belum menerima informasi atau arahan resmi, namun pihaknya siap menjalankan perintah ketika sudah ada kepastian.
Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata Edi Supiandi, mengatakan hasil uji laboratorium pada tahun 2023 menyebutkan ikan budidaya dari Waduk Cirata tidak mengandung merkuri dan aman untuk dikonsumsi.
“Kami punya dasar bahwa ikan dari Cirata tidak mengandung merkuri, namun muncul pernyataan sepihak yang menyebut ikan hasil budidaya di Waduk Jangari-Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi," katanya.
