Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Kami sangat prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus). Tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPPA dan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Cianjur untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan, mengawal proses hukum, dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan," kata dia di Jakarta, Rabu.
Hingga saat ini, korban masih terus mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPTD PPPA Kabupaten Cianjur.
Perhatian utama saat ini, kata dia, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
"Asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan akan segera dilakukan kepada korban oleh UPTD PPPA Kabupaten Cianjur serta upaya untuk segera memfasilitasi akses permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar dia.
Ia menyebut upaya ini penting guna memastikan korban terhindar dari berbagai potensi yang semakin memberatkan beban psikologis korban maupun potensi reviktimisasi, stigma, dan trauma berkepanjangan.
