Bandung (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan utang pemerintah provinsi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebesar Rp311 miliar dari periode sejak tahun 2023, dan kemungkinan bisa bertambah.
Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi saat dihubungi di Bandung, mengatakan beban utang Pemprov Jabar tersebut adalah kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan yang harus disalurkan ke kabupaten/kota.
"Yang Rp 311 miliar itu tagihan ke kabupaten/kota sejak 2023. Jadi jumlahnya itu dinamis karena sebelum bayar kami konsolidasi dulu dengan BPJS sama kabupaten/kota itu di angka Rp311 miliar sempat bisa jadi nambah ke Rp360 miliar. Tapi nggak akan turun dari angka tersebut, yang pasti malah nambah terus," ujar Dedi, Senin.
Dedi mengatakan Pemprov Jabar setiap tahun harus membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat sekitar Rp900 miliar yang disalurkan ke pusat dan daerah.
Dedi merincikan nilai tersebut terbagi atas Rp460 miliar untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disetorkan ke Kementerian Keuangan, dan sisanya untuk peserta non DTKS yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.
"Kalau DTKS kita setor ke pusat ke Kementerian Keuangan nanti ke BPJS Kesehatan Pusat. Sementara yang Rp400 miliar lainnya disetor ke kabupaten/kota, porsinya di yang kedua ini, Pemprov 40 persen 60 persen oleh daerah," kata Dedi.
Untuk pelunasan tunggakan, Dedi menerangkan Pemprov Jabar tengah menghitung alokasi anggaran yang akan digunakan untuk membayarnya menggunakan APBD hasil realokasi atau bagaimana.
Yang pasti, disebutkan oleh Dedi, bila tidak segera dilunasi sangat memungkinkan tunggakan tersebut akan berpengaruh pada pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat.