“Semua bentuk pelanggaran kami tindak agar masyarakat lebih tertib saat berkendara sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan sepanjang tahun 2024, tercatat ada 709 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Melihat tren tersebut, Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melawan arus, selalu menggunakan sabuk keselamatan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ucap dia.
