Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan jalur pantai utara (Pantura) di daerah tersebut masih menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah insiden yang tergolong banyak akibat tingginya pelanggaran aturan berkendara.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno di Cirebon, Kamis, mengatakan sepanjang Januari hingga April 2025 terdapat 289 kasus kecelakaan lalu lintas yang mayoritas terjadi di jalur Pantura Cirebon.
Ia menjelaskan data menunjukkan kasus kecelakaan di jalur Pantura umumnya terjadi di wilayah Kecamatan Depok, Gempol, dan Pangenan.
Menurut dia, seluruh insiden tersebut melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengakibatkan adanya korban.
“Penyebab utama kecelakaan adalah karena kurangnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” katanya.
Dari hasil pendataan, kata dia, pelanggaran paling dominan dilakukan oleh pengendara roda empat, seperti melawan arus dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Anom menyebutkan kalau pelanggaran semacam ini, sangat membahayakan dan bisa meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Untuk menekan angka kecelakaan, pihaknya saat ini rutin melakukan tindakan penegakan hukum melalui penilangan dan teguran di lapangan.