Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengungkap penyalahgunaan solar bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 8.000 liter di wilayah Cirebon.
Kepala Polresta Cirebon Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jumat, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil tangki berpelat E 9243 AC yang melintas dari arah Brebes menuju Cirebon.
“Laporan tersebut kami tindak lanjuti pada September 2025. Lokasinya di Jalan Raya Tegal-Cirebon, tepatnya depan Balai Desa Gebang Kulon,” katanya.
Ia menjelaskan saat dihentikan petugas, mobil tangki tersebut diduga kuat membawa solar bersubsidi, kemudian sopir beserta kendaraan itu diamankan ke Markas Polresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penyelidikan awal, kata dia, diperoleh informasi kalau pengisian BBM dilakukan berulang di sebuah gudang di wilayah Brebes yang menjadi sumber penyaluran solar bersubsidi.
“Dari penyidikan diketahui mobil tangki itu milik tersangka J. Kegiatan J adalah mengisi tangki non-subsidi dengan solar bersubsidi yang diperoleh dari gudang milik tersangka Y,” ujarnya.
Ia menuturkan setiap kali tangki terisi penuh 8.000 liter, tersangka J memerintahkan sopir mengirim solar tersebut kepada pembeli.
Pihaknya pun melakukan pengembangan penyelidikan di wilayah perbatasan Losari, dan di lokasi tersebut petugas menemukan penggunaan 170 barcode dan 640 pelat nomor kendaraan untuk memanipulasi pembelian solar subsidi.
Selain mobil tangki utama, kata Sumarni, polisi mengamankan tiga unit Colt Diesel berisi ribuan liter solar yang ditutup terpal, delapan kempu masing-masing 1.000 liter, serta peralatan lainnya.
