Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta para korban kekerasan seksual untuk berani melaporkan kejadian yang dialami kepada instansi terkait agar dapat segera ditangani.
"Siapa pun warga Kabupaten Bekasi yang mengalami kekerasan seksual untuk berani melapor, jangan takut diancam," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan laporan dapat disampaikan kepada pemerintah daerah maupun unit pelaksana teknis daerah yang ada di setiap wilayah kecamatan.
Fahrul mengingatkan kasus kekerasan seksual, apalagi dialami anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa yang terkadang membuat korban merasa takut ancaman ekonomi maupun terasing secara sosial.
"Ini extraordinary crime. Fenomena beberapa kasus dua tahun terakhir yang kami temui ini, serupa kasus di Cikarang Timur kemarin, bukan hal baru ya. Yang sesama jenis juga ada, pelakunya ayah kandung. Mereka takut lapor," katanya.
Selain faktor ancaman, korban kekerasan seksual ini juga kerap tidak mendapatkan dukungan, bahkan dari keluarga inti, semisal ibu kandung, kakak, adik yang pada akhirnya menormalisasi tindakan tersebut.