Selama periode mudik Lebaran, tepatnya pada 24-29 Maret 2025, jumlah kendaraan yang sudah melintas di Jalur Pantura Cirebon mencapai 806.111 unit, baik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya.
Dengan meningkatnya volume pemudik, keselamatan menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengimbau pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Banyak kasus kecelakaan disebabkan oleh kelelahan pengemudi. Oleh karena itu, penting bagi pemudik untuk beristirahat secara berkala, terutama saat menempuh perjalanan jauh.
Fasilitas rest area di jalur utama maupun arteri telah disediakan untuk memastikan pemudik memiliki tempat istirahat yang layak.
Penggunaan helm standar, sabuk pengaman, dan batas kecepatan yang wajar juga menjadi hal mendasar dalam keselamatan berkendara.
Pemudik yang menggunakan sepeda motor pun diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan yang dapat mengganggu keseimbangan.
Mudik adalah perjalanan pulang, kembali ke akar dan identitas. Di setiap kilometer yang ditempuh ada harapan, ada doa, dan ada kisah yang akan diceritakan kembali di tahun-tahun mendatang.