Program pendampingan itu, kata dia, selanjutnya akan diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya yang diharapkan program kerja sama dengan Kejari Tasikmalaya bisa berhasil dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang benar.
"Dengan pendampingan ini, kami berharap tata kelola desa semakin baik, dan menjadi contoh bagi desa-desa lain," kata Asep.
Ia mengungkapkan, anggaran dana desa untuk Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 terjadi kenaikan menjadi Rp399,56 miliar, dari tahun sebelumnya 2024 sebesar Rp397,5 miliar yang akan disalurkan ke 351 desa.
Ia berharap dana yang mengalir ke setiap pemerintah desa itu dapat memberikan manfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di berbagai sektor.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya dan Polres memanfaatkan lahan untuk tanaman jagung