Moskow (ANTARA) - Upacara penetapan wafatnya Paus Fransiskus dan penempatan jenazahnya dalam peti jenazah akan dilaksanakan pada Senin malam, kata Takhta Suci.
“Setelah pengumuman wafatnya Paus Fransiskus, sebagaimana ditetapkan dalam Ordo Exsequiarum Romani Pontificis -- dokumen Gereja tentang tata cara pemakaman Paus -- maka upacara akan dilaksanakan pada Senin, 21 April pukul 20.00 waktu setempat (01.00 WIB),” demikian keterangan Takhta Suci.
Kardinal Kevin Joseph Farrell, camerlengo atau kepala rumah tangga Takhta Suci Vatikan, akan memimpin upacara penetapan kematian dan penempatan jenazah Paus Fransiskus ke dalam peti jenazah.
Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia pada usia 88 tahun pada Senin pagi waktu Vatikan.
Pada awal Februari 2025, Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli setelah menderita bronkitis selama beberapa hari. Kondisinya semakin memburuk, dan pada Selasa (18/2), Paus didiagnosis menderita pneumonia ganda.
Paus Fransiskus akhirnya pulang dari rumah sakit setelah dirawat selama 38 hari.
Ia sempat muncul beberapa kali di hadapan publik, termasuk ketika menyampaikan berkat Urbi et Orbi pada misa Minggu Paskah (20/4), atau sehari sebelum wafat.
Pada April 2024, Paus Fransiskus dilaporkan menyetujui pembaruan pada buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan yang akan memandu misa pengebumian Paus yang akan diumumkan kemudian.
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis mencantumkan sejumlah elemen baru, termasuk bagaimana jasad Sang Paus ditangani setelah meninggal.