Selama di lapangan dalam penindakan, kata Irvan, salah satu modusnya warung atau kios tak mengetahui bahwa rokok yang dijualnya ilegal.
"Modus lain yang dilakukan oleh sales adalah menitipkan barang kepada pedagang kecil. Setelah barang disita, mereka justru melepaskan tanggung jawab," tuturnya.
Baca juga: Pemprov dan DBC Jabar serukan 'perang' terhadap peredaran rokok ilegal
Kesadaran masyarakat jadi tantangan utama masifnya rokok ilegal
Kamis, 5 Desember 2024 4:57 WIB

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Bambang Lusanto Gustomo (kedua kiri), Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi publik (IKP) Diskominfo Jabar Viky Edya Martina Supaat (kedua kanan), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar Meirna Nurdini (kanan), dan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Irvan Sujadi (kiri) memberikan keterangan pasca Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Bandung, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)