Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana mengeluarkan moratorium bagi ibu yang ingin meninggalkan balita untuk bekerja ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang, Selasa, menekankan kebijakan tersebut menjadi perhatian serius karena meningkatnya kasus pelecehan anak perempuan.
"Nanti saya akan membuat moratorium yang menegaskan bahwa seorang ibu tidak diperbolehkan meninggalkan anak balita untuk bepergian ke luar negeri," ujarnya.
Dedi menjelaskan moratorium ini dikeluarkan menyusul kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri.
Ia menambahkan anak, terutama perempuan, sering kali menjadi korban karena ditinggalkan ibunya untuk bekerja ke luar negeri sebagai TKI.
"Ancaman hari ini adalah pelecehan seksual pada anak-anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak tiri ketika ibunya pergi ke Timur Tengah," tambahnya.
Pihaknya sedang merumuskan konsep untuk memberikan alternatif bagi orang tua yang hendak meninggalkan anaknya ke luar negeri.
