Tidak hanya itu, kata Godam, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Ia mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Imigrasi mulai terapkan e-paspor 100 persen secara bertahap
