Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pendataan ke sejumlah rumah warga terdampak longsor di Kampung Cicadas, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan.
Pendataan melalui skema survei ini dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan yakni warga terdampak longsor tepat sasaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama aparatur Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Sukadami.
"Kami baru melakukan survei awal. Setelah ini, laporan akan kami teruskan ke kepala bidang," kata petugas pengawas dan pengendalian pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi Cecep Supriyadi di Cikarang, Selasa.
Ia menyatakan hasil survei ini kemudian dikaji lebih lanjut untuk dipertimbangkan menjadi data calon penerima bantuan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran sehingga belum dapat dipastikan jumlah kepala keluarga yang akan mendapatkan bantuan dimaksud.
Cecep menyebutkan bantuan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi akan disalurkan dalam bentuk perbaikan maupun pembangunan hunian baru dengan melihat kondisi kediaman akibat terdampak longsor.
Dirinya mengimbau warga di area terdampak longsor untuk menunggu realisasi pembangunan turap terlebih dahulu guna mencegah terjadi longsor susulan sebelum proses perbaikan atau pembangunan dilakukan.
"Harusnya memang pembangunan turap dulu karena itu untuk menahan longsor. Percuma juga kalau rumah dibangun sementara turap belum ada," ucapnya.
Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Selatan Daniel Aritonang menyatakan telah memberikan imbauan agar penghuni rumah kontrakan terdampak longsor untuk segera pindah ke lokasi yang lebih aman guna mengantisipasi terjadi longsor susulan.
"Kami khawatir jika terjadi longsor susulan saat mereka sedang tidur, bisa berbahaya. Kami ingin mencegah korban jiwa," katanya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mengajukan perbaikan atas kerusakan sejumlah rumah dan kontrakan akibat tanah longsor di Kampung Cicadas Desa Sukaresmi.
Menurut hasil asesmen petugas BPBD, total kerugian akibat longsor tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta dari 18 bangunan terdampak dengan kondisi 11 bangunan di antaranya berstatus rusak berat.
Musibah longsor di Kampung Cicadas terjadi 17 April 2021 namun hingga kini belum ada penanganan menyeluruh atas kejadian tersebut.