“Sebagai contoh, perizinan Surat Izin Praktik -SIP- bagi tenaga medis kini dapat diakses melalui MPP digital. Ini dimungkinkan melalui integrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan -SISDMK- dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Sosro mengakui masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengembangan aplikasi ini, misalnya proses perizinan tertentu terkait keimigrasian, masih memerlukan validasi langsung dari instansi yang bersangkutan.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya menyempurnakan aplikasi tersebut agar seluruh layanan publik di Kota Cirebon bisa diakses secara mudah oleh masyarakat.
“Dengan adanya MPP digital, masyarakat Kota Cirebon dapat mengurus perizinan dan mendapatkan informasi layanan publik dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus menghadapi kerumitan birokrasi,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Cirebon hadirkan MPP digital untuk permudah layanan publik