Selain itu, pihaknya sudah menginstruksikan semua desa untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas. Sebab, dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyediakan dukungan sesuai kebutuhan.
“Selain pendampingan ekonomi, program ini juga bertujuan mengakui hak dan kemampuan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah mendorong mereka lebih diakui dan dapat berpartisipasi aktif di masyarakat,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua FKDC Abdul menyambut baik dukungan Pemkab Cirebon dalam memperluas cakupan program desa ramah disabilitas.
Dia mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah, dalam memberdayakan penyandang disabilitas.
“Program ini dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap disabilitas sehingga mereka dapat diterima dan diakui,” ucap dia.
Baca juga: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menurun
Baca juga: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menurun