Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya mengalami penurunan signifikan, berdasarkan hasil laporan yang ditangani dari Januari hingga Oktober 2024.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, di Cirebon, Senin, mengatakan laporan kekerasan yang sudah ditangani oleh pemerintah daerah saat ini berjumlah 31 kasus, jauh menurun dibandingkan tahun 2021 sebanyak 101 kasus dan tahun 2023 sebanyak 107 kasus.
Ia menyampaikan bahwa tren penurunan tersebut menunjukkan hasil positif, dari upaya perlindungan dan pemberdayaan yang dijalankan oleh pemerintah sejak awal tahun ini.
Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan guna memastikan keamanan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus kekerasan. Ini penting agar setiap kasus bisa segera ditangani. Meski kasus menurun, kami harus tetap waspada dan terus mengoptimalkan perlindungan,” katanya.
Pemkab Cirebon, lanjut dia, berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dinilai dapat meningkatkan layanan penanganan secara cepat serta terpadu.
Menurut Wahyu, pembentukan lembaga tersebut menjadi bagian dari program jangka panjang untuk menangani kasus yang ada di Kabupaten Cirebon serta mengimplementasikan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).