Babay menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Bandung akan terus memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran Keimigrasian.
"Kami berharap langkah ini memberikan efek jera kepada pelanggar hukum keimigrasian dan dapat meningkatkan ketertiban di wilayah hukum kami. Pelayanan yang transparan dan sesuai aturan adalah prioritas kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya menambahkan.
Kantor Imigrasi Bandung deportasi WNA Malaysia karena overstay
Rabu, 6 November 2024 11:30 WIB