Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna berharap para seniman memahami bahwa Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Bandung belum dapat digunakan, sehubungan dengan perbaikan yang akan dilakukan di sana.
Buky di Gedung YPK Bandung Minggu mengatakan, hal itu karena Gedung YPK yang akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar, memang sudah semestinya dilakukan karena atap gedung tersebut telah sangat tua hingga akhirnya rubuh hingga berbahaya untuk digunakan saat ini.
Baca juga: Pemprov Jabar mulai perbaiki Gedung YPK pada Selasa depan
"Oleh karena itu, kami perlu menyampaikan seniman, untuk memahami situasi sekarang karena merehab gedung heritage tidak semudah rehab gedung biasa. Ada aturan dan Undang-Undang. Dibutuhkan rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan," kata Buky .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan perbaikan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) yang rusak, yang dijadwalkan mulai Selasa (5/11) dengan penutupan seluruh bagian kompleks gedung cagar budaya itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan proses perbaikan yang berstatus sementara ini, terutama bagian atap Gedung YPK, akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan, dan tahun 2025 akan dilakukan revitalisasi kembali.
Guna melakukan perbaikan sementara atap Gedung YPK yang rusak karena roboh pada Senin (28/10), Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp400 juta dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty turut mengapresiasi kepedulian Pemprov Jabar terhadap cagar budaya.
Pihaknya, katanya, telah merestui untuk melakukan perbaikan atap, demi keamanan. Selanjutnya, Balai Pelestarian Kebudayaan juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi atau pemugaran. "Untuk jangka panjangnya, kami usulkan rehabilitasi keseluruhan. Pemugaran keseluruhan dari bangunan cagar budaya ini. Ini juga perlu waktu sehingga di awal tahun disepakati dilakukan DED keseluruhan dari bangunan cagar budaya ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov Jabar turut melakukan assesment terhadap cagar budaya lainnya. Sehingga bila perlu dilakukan, pihaknya akan mendukung penuh untuk diperbaiki.
"Untuk yang selanjutnya kami merekomendasikan untuk mendata kembali, terutama situs yang masuk kategori cagar budaya nasional untuk dilihat, diteliti lagi kondisi terakhirnya. Sehingga bisa ditentukan langkah penanganan, serta pengamanan perlindungan cagar budaya itu," kata Retno.
Sebelumnya pada Senin sore 28 Oktober lalu, mendadak atap Gedung YPK ambruk dan melukai tiga orang pengunjung. Hal itu diduga disebabkan oleh kondisi penyangga atap yang runtuh, akibat termakan usia.
Buky di Gedung YPK Bandung Minggu mengatakan, hal itu karena Gedung YPK yang akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar, memang sudah semestinya dilakukan karena atap gedung tersebut telah sangat tua hingga akhirnya rubuh hingga berbahaya untuk digunakan saat ini.
Baca juga: Pemprov Jabar mulai perbaiki Gedung YPK pada Selasa depan
"Oleh karena itu, kami perlu menyampaikan seniman, untuk memahami situasi sekarang karena merehab gedung heritage tidak semudah rehab gedung biasa. Ada aturan dan Undang-Undang. Dibutuhkan rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan," kata Buky .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan perbaikan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) yang rusak, yang dijadwalkan mulai Selasa (5/11) dengan penutupan seluruh bagian kompleks gedung cagar budaya itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan proses perbaikan yang berstatus sementara ini, terutama bagian atap Gedung YPK, akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan, dan tahun 2025 akan dilakukan revitalisasi kembali.
Guna melakukan perbaikan sementara atap Gedung YPK yang rusak karena roboh pada Senin (28/10), Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp400 juta dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty turut mengapresiasi kepedulian Pemprov Jabar terhadap cagar budaya.
Pihaknya, katanya, telah merestui untuk melakukan perbaikan atap, demi keamanan. Selanjutnya, Balai Pelestarian Kebudayaan juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi atau pemugaran. "Untuk jangka panjangnya, kami usulkan rehabilitasi keseluruhan. Pemugaran keseluruhan dari bangunan cagar budaya ini. Ini juga perlu waktu sehingga di awal tahun disepakati dilakukan DED keseluruhan dari bangunan cagar budaya ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar Pemprov Jabar turut melakukan assesment terhadap cagar budaya lainnya. Sehingga bila perlu dilakukan, pihaknya akan mendukung penuh untuk diperbaiki.
"Untuk yang selanjutnya kami merekomendasikan untuk mendata kembali, terutama situs yang masuk kategori cagar budaya nasional untuk dilihat, diteliti lagi kondisi terakhirnya. Sehingga bisa ditentukan langkah penanganan, serta pengamanan perlindungan cagar budaya itu," kata Retno.
Sebelumnya pada Senin sore 28 Oktober lalu, mendadak atap Gedung YPK ambruk dan melukai tiga orang pengunjung. Hal itu diduga disebabkan oleh kondisi penyangga atap yang runtuh, akibat termakan usia.
Baca juga: DPRD Jabar meminta Disparbud inventarisasi cagar budaya berpotensi rusak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator Jabar harap seniman pahami Gedung YPK belum dapat digunakan