Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna berharap para seniman memahami bahwa Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Bandung belum dapat digunakan, sehubungan dengan perbaikan yang akan dilakukan di sana.
Buky di Gedung YPK Bandung Minggu mengatakan, hal itu karena Gedung YPK yang akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar, memang sudah semestinya dilakukan karena atap gedung tersebut telah sangat tua hingga akhirnya rubuh hingga berbahaya untuk digunakan saat ini.
Baca juga: Pemprov Jabar mulai perbaiki Gedung YPK pada Selasa depan
"Oleh karena itu, kami perlu menyampaikan seniman, untuk memahami situasi sekarang karena merehab gedung heritage tidak semudah rehab gedung biasa. Ada aturan dan Undang-Undang. Dibutuhkan rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan," kata Buky .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan perbaikan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) yang rusak, yang dijadwalkan mulai Selasa (5/11) dengan penutupan seluruh bagian kompleks gedung cagar budaya itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan proses perbaikan yang berstatus sementara ini, terutama bagian atap Gedung YPK, akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan, dan tahun 2025 akan dilakukan revitalisasi kembali.
Guna melakukan perbaikan sementara atap Gedung YPK yang rusak karena roboh pada Senin (28/10), Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp400 juta dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty turut mengapresiasi kepedulian Pemprov Jabar terhadap cagar budaya.
Pihaknya, katanya, telah merestui untuk melakukan perbaikan atap, demi keamanan. Selanjutnya, Balai Pelestarian Kebudayaan juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi atau pemugaran.
Buky di Gedung YPK Bandung Minggu mengatakan, hal itu karena Gedung YPK yang akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar, memang sudah semestinya dilakukan karena atap gedung tersebut telah sangat tua hingga akhirnya rubuh hingga berbahaya untuk digunakan saat ini.
Baca juga: Pemprov Jabar mulai perbaiki Gedung YPK pada Selasa depan
"Oleh karena itu, kami perlu menyampaikan seniman, untuk memahami situasi sekarang karena merehab gedung heritage tidak semudah rehab gedung biasa. Ada aturan dan Undang-Undang. Dibutuhkan rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan," kata Buky .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan perbaikan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) yang rusak, yang dijadwalkan mulai Selasa (5/11) dengan penutupan seluruh bagian kompleks gedung cagar budaya itu.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan proses perbaikan yang berstatus sementara ini, terutama bagian atap Gedung YPK, akan memakan waktu sekitar 1,5 bulan, dan tahun 2025 akan dilakukan revitalisasi kembali.
Guna melakukan perbaikan sementara atap Gedung YPK yang rusak karena roboh pada Senin (28/10), Pemprov Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp400 juta dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty turut mengapresiasi kepedulian Pemprov Jabar terhadap cagar budaya.
Pihaknya, katanya, telah merestui untuk melakukan perbaikan atap, demi keamanan. Selanjutnya, Balai Pelestarian Kebudayaan juga merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi atau pemugaran.