Bandung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena memastikan anggaran penataan Gedung Sate termasuk di dalamnya pilar gerbang Candi Bentar, telah disetujui dan diputuskan dalam satu paket penganggaran.
Buky menegaskan bahwa tidak ada proses yang terpisah dalam persetujuan alokasi anggaran tersebut dan telah diplot
"Karena persetujuan anggaran itu pasti dalam satu paket, ‘buntel kadut’ kalau dalam istilah Sunda. Jadi pasti sudah diplot," kata Buky di Bandung, Jumat.
Buky menilai rencana penataan bukan semata kepentingan perkantoran, tetapi juga bagian dari pengembangan fungsi wisata dan edukasi Gedung Sate.
"Setiap pemimpin punya konsep. Mungkin saat ini Gedung Sate tidak hanya difungsikan sebagai kantor pemerintahan, tapi juga tempat wisata edukasi," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan total anggaran rehabilitasi lingkungan Gedung Sate dan lima kantor gubernur kewilayahan mencapai Rp30 miliar.
"Termasuk pemagaran, semuanya sudah dibahas dan disetujui," kata Rahmat.
Anggaran Penataan Gedung Sate
Dari berbagai informasi dan data yang dihimpun, munculnya berbagai jenis pekerjaan penataan Gedung Sate muncul setelah Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang dilantik 20 Februari 2025 lalu, kendati APBD Jabar tahun 2025 telah disahkan 8 November 2024.
Meski disahkan sebelum ia diangkat sebagai gubernur, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, akhirnya dilakukan beberapa kali perubahan APBD 2025 Jawa Barat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.
Berbagai kalangan menilai, berkali-kali perubahan APBD tahun 2025 itu dengan diterbitkannya peraturan gubernur, menjadi pintu masuk dalam memasukkan program baru dalam APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya tidak ada.
