Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan tema tantangan masa depan Kota Bandung sebagai tema debat perdana pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada hari Rabu (30/10).
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan bahwa tema debat ini akan berfokus pada isu-isu internal seperti kemacetan, penanggulangan sampah, mitigasi bencana seperti banjir, serta persoalan tata ruang dan permukiman.
"Pada debat perdana ini, dalam setiap sesinya, sudah dirumuskan oleh tim perumus dari beberapa ahli maupun akademisi pada bidangnya," kata Anam di Bandung, Jumat.
Anam mengemukakan bahwa debat juga akan mencakup pembahasan terkait dengan proyek strategis nasional serta interkonektivitas antarkabupaten/kota di sekitar Kota Bandung yang semuanya memerlukan perhatian dalam perencanaan kota yang matang.
Menurut dia, salah satu poin penting dalam debat ini adalah bagaimana para calon akan menangani isu kemacetan yang selama ini menjadi permasalahan utama di Bandung, serta bagaimana memitigasi dampak bencana dan melakukan reformasi birokrasi yang efektif.
Untuk debat pasangan calon dijadwalkan berlangsung di Sudirman Grand Ballrom, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 21.00 WIB.
Dalam pelaksanaan debat, lanjut dia, selama 120 menit yang disiarkan oleh salah satu televisi penyelenggara. Dalam debat ini, calon wali kota maupun calon wakil wali kota akan hadir bersama.
"Kami menyiapkan lima panelis yang terdiri atas praktisi dan akademisi akan turut serta dalam proses debat serta membantu menggali lebih dalam pandangan dan solusi yang diusung oleh para calon," katanya.
Pada perumusan debat, pihaknya juga melibatkan diskusi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, untuk memastikan tema yang diangkat sesuai dengan target pemerintah daerah setempat.
"Selain itu, kami melibatkan pakar dan akademisi dalam diskusi kelompok terarah yang telah diadakan sebelumnya," kata Anam.
Melalui debat ini, dia berharap masyarakat bisa lebih memahami program kerja dan solusi yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan pada Pilkada Serentak 2024.
Ia menegaskan bahwa debat ini merupakan ruangnya masyarakat untuk menyaksikan secara langsung, bagaimana ide, gagasan, pemikiran, serta visi dan misi dari masing-masing pasangan calon.
Sebelumnya, KPU Kota Bandung telah menyatakan keempat pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung memenuhi syarat administratif untuk maju sebagai peserta pilkada, 27 November 2024.
Keempat paslon tersebut, yaitu Haru Suandharu-Dhani Wirianata, Arfi Rafnialdi-Rena Iskandar Ma'soem, Muhammad Farhan-Erwin, dan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan tantangan masa depan Kota Bandung jadi tema debat pilkada