Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memberikan izin menggunakan sekolah sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A Koswara mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk menghadapi cuaca hujan yang mungkin terjadi saat proses pemungutan suara.
Baca juga: KPU Kota Bandung siapkan 10 TPS khusus pada Pilkada 2024
“Kami mengizinkan sekolah untuk menjadi lokasi TPS karena harus ada antisipasi apabila terjadi hujan,” kata Koswara di Bandung, Senin.
Koswara memastikan penggunaan sekolah digunakan sebagai lokasi TPS tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar, sebab pemerintah telah memutuskan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Dia mengatakan pemerintah kota (pemkot) bersama KPU Kota Bandung sedang memetakan TPS yang rawan terkena bencana, khususnya banjir saat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Jadi keseluruhan potensi harus diantisipasi dan saya kira KPU Kota Bandung sudah mengalihkan TPS rawan banjir ke lokasi yang aman,” kata Koswara.
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur di kewilayahan dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk mendirikan TPS yang dianggap bebas potensi banjir.
Ia juga memastikan KPU Kota Bandung telah mengecek sejumlah TPS yang memiliki potensi bencana, mengingat Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung saat musim hujan.