Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat menyiapkan 10 tempat pemungutan suara (TPS) khusus demi menjangkau keseluruhan hak suara Pilkada 2024.
"TPS khusus disiapkan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih didomisilinya pada hari pemungutan suara karena berada di tempat lain," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti di Bandung, Senin.
Lokasi khusus ini, katanya ada kolaborasi antara KPU dengan instansi terkait, jadi nanti satu TPS itu ada tujuh petugas dan dua petugas keamanan.
Dia merinci 10 lokasi TPS khusus antara lain di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandung, Rumah Tahanan Perempuan Kelas II A, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung, Rumah Tahanan Kebonwaru, Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Rumah Sakit Santosa dan Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Dengan adanya TPS khusus, nantinya para tahanan yang ada di lapas dan rutan masih bisa mendapatkan hak konstitusional pada 27 November 2024.
Lebih lanjut, KPU Kota Bandung terus melakukan persiapan proses pemungutan suara di TPS khusus, termasuk dengan memastikan jumlah surat suara hingga logistik lainnya agar sesuai dengan nama para tahanan maupun pasien rumah sakit.
"Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon," kata dia.