"Setiap tahun kita ada penyertifikatan, tahun ini ditargetkan sekitar 180 bidang tanah milik pemkab dengan prioritas yang dipergunakan untuk sekolah dan kantor," katanya.
Hingga saat ini, menurut dia, masih banyak tanah Pemkab Cianjur yang belum disertifikatkan, terutama tanah yang dipakai SD karena banyak menggunakan tanah bengkok desa. Ada juga tanah yang mungkin hibah dari orang tua murid dan lainnya.
Baca juga: Dinkes Cianjur tambah tenaga kesehatan tangani 71 warga keracunan