Cianjur (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menargetkan sertifikasi untuk 1.591 bidang tanah milik Pemkab Cianjur dapat tuntas sebelum tahun 2028 bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKAD Cianjur, Bhakti Kurnianto, di Cianjur, Rabu, mengatakan pada tahun ini tanah aset milik Pemkab Cianjur yang sudah disertifikatkan mencapai 427 bidang dari total keseluruhan sebanyak 1.591 bidang yang tersebar di seluruh wilayah Cianjur.
Baca juga: Dinkes Cianjur minta warga gunakan kotak nasi ramah lingkungan hindari keracunan
"Kami bekerja sama dengan BPN mengusulkan agar tanah milik Pemkab Cianjur yang belum disertifikatkan dapat segera disertifikatkan. Tahun ini dari 100 bidang tanah yang diusulkan baru 38 bidang yang sudah disertifikatkan," katanya.
Pihaknya optimistis sebelum tahun 2028 tanah milik Pemkab Cianjur secara keseluruhan sudah bersertifikat seiring adanya perubahan sistem pembuatan sertifikat dari manual ke digital atau online.
Namun pihaknya mengharapkan seiring dengan sistem online yang terapkan BPN penerbitan sertifikat dapat lebih cepat karena dari sekitar 1.591 bidang tanah milik Pemkab Cianjur, 600 atau sekitar 35 persen di antaranya merupakan bidang jalan dan 30 persen berupa sekolah.
"Sedangkan sisanya terbagi dalam beberapa sektor seperti sawah dan kebun, yang ketika sudah bersertifikat akan memberikan berbagai manfaat dan keuntungan termasuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Terlebih, tutur dia, saat ini semua tanah milik pemerintah wajib bersertifikat agar terjamin sehingga dapat dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk investor yang hendak menanamkan investasi di Cianjur.
"Ketika tanah pemerintah daerah sudah bersertifikat dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk kemanfaatan dan lebih terjamin," katanya.