Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi pada Selasa (17/9), mulai dari Kaesang sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi, sampai Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
Kaesang sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal.
Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah.
KPK akan konfirmasi pihak yang beri Kaesang tebengan ke Amerika
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan akan mengonfirmasi pihak yang memberi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep tebengan dengan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Kuasa hukum korban perundungan Binus School sebut pelaku anak pejabat
Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan (bullying) menyebut bahwa pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.
Dirjen HAM tegaskan perundungan di dunia kerja tak boleh ditoleransi
Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menegaskan bahwa perundungan di dunia kerja tidak boleh ditoleransi.
Penegasan itu disampaikan Dirjen HAM menyusul dugaan perundungan yang terjadi pada perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Brandoville Studios, yang belakangan viral di media sosial.
Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Kaesang ke KPK hingga lanjutan kasus perundungan PPDS Undip