“Sedangkan terkait atribut yang dibawa para pendukung bakal pasangan calon masih diperbolehkan. Sebab kami bersama Bawaslu RI masih mengkaji terkait hal tersebut,” ujar dia.
Dengan berbagai upaya ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon berharap tahap pendaftaran ini bisa menjadi momentum untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas.
"Dengan lima pimpinan Bawaslu dan jajaran sekretariat lengkap, kami melakukan pengawasan mulai dari awal hingga akhir pendaftaran calon," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Cirebon tertibkan atribut parpol APK di jalur pantura
Baca juga: Bawaslu Cirebon tertibkan atribut parpol APK di jalur pantura