Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Kabinet, menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Sekretasri Kebinet
Mensesneg Pratikno ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Kabinet
Kamis, 19 September 2024 13:11 WIB