Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan enam kabupaten/kota sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan tanah air, dengan dua kabupaten di antaranya dari Jawa Barat..
Keenam kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya; Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan; Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner; Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan; Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa; dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya di Jakarta, Selasa mengatakan Program Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif merupakan program yang bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah serta membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan kabupaten/kota kreatif yang kondusif.
“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia.
Seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Oneng Setya Harini menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata.
“Kemenparekraf juga melakukan pendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di kabupaten/kota,” katanya.
Oneng menjelaskan dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif.
Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha menyampaikan ekosistem ekonomi kreatif adalah kata kunci yang ditekankan dalam penilaian KaTa Kreatif tahun 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah tetapkan 6 kabupaten/kota jadi panutan pengembangan ekraf
Garut dan Karawang ditetapkan jadi panutan pengembangan ekraf
Selasa, 27 Agustus 2024 17:20 WIB