Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, memperoleh dana insentif fiskal sekitar Rp6,01 miliar dari pemerintah pusat, sebagai apresiasi atas Kinerja Tahun Berjalan 2024 dalam kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari pemerintah pusat, disertai dengan pemberian dana insentif fiskal yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam keterangannya di Majalengka, Kamis.
Baca juga: Pemkab Majalengka berikan insentif tambahan untuk anggota BPD
Ia menjelaskan, apresiasi ini diberikan karena Kabupaten Majalengka, berhasil mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem serta menurunkan angka kasus stunting di daerahnya.
Selain itu, kata dia, Pemkab Majalengka telah menggandeng Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin.
Dedi menyebutkan, hasil pendataan itu menunjukkan bahwa jumlah warga miskin di Majalengka, saat ini turun dari 50.058 kepala keluarga (KK) menjadi 37.244 KK.
Dia mengungkapkan Pemkab Majalengka juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp424 miliar, untuk upaya penanggulangan kemiskinan yang sumber dananya berasal dari APBD 2024.
“Kami sudah berkomitmen dalam melaksanakan berbagai strategi untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, termasuk penanganan kasus stunting,” ujarnya.
Dalam upaya menurunkan angka stunting, pihaknya sudah menerapkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal untuk ibu hamil dan menyusui, serta balita.
Menurut dia, program ini diterapkan untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat dan menekan angka stunting, yang pada 2023 tercatat turun menjadi 3,12 persen atau 2.465 balita stunting dari 79.101 balita yang diukur.
Pemkab Majalengka peroleh dana insentif fiskal Rp6,01 miliar
Kamis, 19 September 2024 23:54 WIB