Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memberikan insentif tambahan bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah setempat sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis mereka dalam roda pemerintahan desa.
“Insentif tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Majalengka tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam keterangannya di Majalengka, Rabu.
Baca juga: BKPSDM catat jumlah pelamar CPNS di Majalengka mencapai 16.072 orang
Baca juga: BKPSDM catat jumlah pelamar CPNS di Majalengka mencapai 16.072 orang
Ia menjelaskan insentif tambahan ini diberikan selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2024 dengan rinciannya yakni ketua BPD menerima insentif sebesar Rp200 ribu, sekretaris Rp150 ribu dan anggota Rp100 ribu.
Adapun saat ini, pihaknya mencatat terdapat 1.842 anggota BPD yang tersebar di 330 desa se-Kabupaten Majalengka.
“Pemkab Majalengka memberikan tambahan insentif honor bagi anggota BPD, di luar dana desa sebagai bentuk dukungan atas peran mereka di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dedi menyampaikan bahwa BPD memiliki kedudukan penting sebagai mitra pemerintah desa. Sebab, selain mendukung jalannya roda pemerintahan, lembaga tersebut berperan dalam pengawasan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dengan adanya tambahan insentif ini, kata dia, peran BPD dapat lebih dioptimalkan untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menggali potensi pendapatan desa yang bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.