Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, membentuk Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai wadah koordinasi antarpihak dalam rangka penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan komite itu diperlukan karena Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam (SDA), sehingga perlu bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang dituntut harus kreatif.
Baca juga: Sandiaga Uno dorong pelaku ekraf Bandung tingkatkan karya melalui AKI
"Salah satunya mengembangkan kreativitas sehingga dengan segala keterbatasan bisa membangun Bandung lebih baik," katanya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Adapun pembentukan komite itu berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 398-Disbudpar/2022 tentang Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung Periode 2022-2025.
Susunan keanggotaan pada komite tersebut yakni berasal dari unsur pendidikan, unsur pelaku ekonomi kreatif, unsur dunia usaha, unsur media hingga unsur komunitas kreatif.
Kota Bandung bentuk komite untuk tata dan kembangkan ekraf
Kamis, 16 Juni 2022 15:35 WIB