Syaikhu berharap, koalisi banyak partai yang sudah dibangun terus dipertahankan. Ia tidak ingin atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut dapat mengganggu komitmen dari para partai.
"Lalu saya berharap jalinan kerja sama yang sudah kita jalin sudah sedemikian panjang. Kiranya apa yang sudah kita kuatkan, rekatkan tidak terkoyak kembali. Kita memulai sesuatu dari awal lagi kita lanjutkan dan sukseskan sampai menang," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil hormati putusan MK ubah aturan Pilkada
Ridwan Kamil hormati putusan MK yang mengubah aturan Pilkada
Selasa, 20 Agustus 2024 17:15 WIB