Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 50 anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 sudah tuntas semuanya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK sebagai syarat sebelum pelantikan.
"Sudah pak, alhamdulillah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami saat dihubungi melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Rabu.
Baca juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan 50 anggota legislatif Pemilu 2024
Ia menuturkan sebanyak 50 anggota legislatif terpilih tingkat Kabupaten Tasikmalaya itu merupakan hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024.
Laporan LHKPN bagi anggota legislatif terpilih itu, kata dia, merupakan keharusan sesuai dengan peraturan KPU, jika tidak melaporkannya maka sanksinya nama yang bersangkutan tidak dicantumkan saat pelantikan 2 September 2024.
"Setelah laporan LHKPN maka anggota dewan selanjutnya akan dilantik," katanya.
KPU Tasikmalaya: 50 anggota legislatif terpilih tuntaskan LHKPN
Rabu, 31 Juli 2024 20:21 WIB