Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan 50 anggota legislatif terpilih Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2025 hasil pemilihan umum legislatif yang diselenggarakan 14 Februari 2024.
"Iya (sudah penetapan) kemarin (2/5) 50 anggota," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Baca juga: KPU Tasikmalaya tetapkan 577 orang masuk DCS Pemilihan Legislatif 2024
Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah melaksanakan setiap tahapan pemilihan legislatif untuk periode 2024-2029 yang hasilnya ditetapkan 50 anggota legislatif terpilih tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Penetapan seluruh anggota legislatif terpilih itu, kata dia, dilaksanakan melalui Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ia menyampaikan setelah penetapan calon terpilih itu, tahapan selanjutnya dilaksanakan pelantikan yang diagendakan pada Oktober 2024.
"Saat ini kita tinggal menunggu pelantikan yang rencananya digelar pada bulan Oktober mendatang," katanya.
Ia menyampaikan penetapan legislatif terpilih itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1184 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang mulai berlaku 2 Mei 2024.
Pelaksanaan pemilihan legislatif di Kabupaten Tasikmalaya itu terbagi tujuh daerah pemilihan dari 39 kecamatan wilayah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan peserta pemilihan dari 18 partai politik.
KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan 50 anggota legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 19:42 WIB