Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengganti nama aplikasi pelayanan kesejahteraan sosial di daerah itu yang semula menggunakan istilah SiPepek kini menjadi SiPepeg.
“Ya sebenarnya nama yang digunakan pertama itu SiPepek, merupakan akronim dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Pemkab Cirebon mengevaluasi penamaan aplikasi digital SiPepek
Baca juga: Pemkab Cirebon mengevaluasi penamaan aplikasi digital SiPepek
Fitri mengatakan perubahan ini dilakukan untuk merespons masukan masyarakat yang tidak setuju dengan nama awal aplikasi, karena dianggap memiliki makna negatif.
Meski demikian, ia memastikan bahwa penggunaan kata bahasa Cirebon pada penamaan aplikasi ini tetap dipertahankan untuk menghormati kekayaan budaya setempat.
Menurutnya, kata dari bahasa Cirebon itu adalah peupeuk atau peupeug berarti lengkap dan komplit, yang menggambarkan kalau aplikasi tersebut dapat memenuhi semua kebutuhan layanan kesejahteraan masyarakat.
“Karena aplikasi ini viral di media sosial, kami memutuskan untuk membuat versi baru dengan nama SiPepek New Generation atau SiPepeg, yang artinya tetap komplit karena diambil dari kata yang sama,” ujarnya.
Fitri menyebutkan aplikasi SiPepeg hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga terkait persoalan nama ini tidak perlu dibesar-besarkan.
“Layanan ini hanya digunakan di Kabupaten Cirebon. Tidak ada di wilayah lain. Bisa viral karena masalahnya hanya kesalahan persepsi saja. Padahal banyak juga bahasa daerah yang di kota lain artinya berbeda,” ungkapnya.
Ia menuturkan aplikasi tersebut saat ini menyediakan 29 layanan yang bisa membantu masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Misalnya pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga subsidi listrik.
Fitri juga mengatakan SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana penanganan pertama untuk laporan balita terlantar, anak disabilitas, korban kekerasan, anak yang membutuhkan perlindungan hukum, fakir miskin, gelandangan dan pekerja migran bermasalah.
Adapun pembuatan aplikasi tersebut, tambah dia, dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kesejahteraan berbasis digital.
“Awalnya kami mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon. Akhirnya dibuatlah aplikasi ini dengan basis layanan digital yang mudah diakses,” ucap dia.
Baca juga: Sekda Jabar memeriksa aplikasi pemerintah yang bernada nyeleneh
Baca juga: Sekda Jabar memeriksa aplikasi pemerintah yang bernada nyeleneh