Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 73 lembar surat suara yang rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024.
Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor, Selasa, menyebutkan total surat suara yang rusak dan dimusnahkan untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota (Pilwalkot) sebanyak 27 lembar dan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) sebanyak 46 lembar.
“Rata-rata kerusakannya robek dalam proses sortir lipat, mungkin karena awal masih kaku bisa jadi para SDM-nya ini. Tapi tidak sebanyak yang terjadi di Pileg dan Pilpres kemarin,” jelasnya.
Habibi mengatakan surat suara yang rusak dimusnahkan agar tidak digunakan sebagai mana mestinya. Serta agar tidak ada narasi negatif di masyarakat.
Ia memastikan, surat suara yang rusak dan dimusnahkan telah diganti. Sehingga surat suara yang saat ini sedang didistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) Kota Bogor telah tercukupi.
Ia mengatakan, logistik Pilkada 2024 didistribusikan ke total 1.530 TPS se-Kota Bogor, ditambah dua TPS di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bogor.
Adapun logistik yang akan didistribusikan antara lain 1,6 juta surat suara yang terdiri dari 836.324 ribu surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan 838.324 ribu untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor. Lalu 6.120 bilik suara, dan 3.072 kotak suara.