Pemkab Cirebon mengganti nama aplikasi "SiPepek" jadi "SiPepeg"
Jumat, 19 Juli 2024 19:39 WIB
Fitri juga mengatakan SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana penanganan pertama untuk laporan balita terlantar, anak disabilitas, korban kekerasan, anak yang membutuhkan perlindungan hukum, fakir miskin, gelandangan dan pekerja migran bermasalah.
Adapun pembuatan aplikasi tersebut, tambah dia, dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kesejahteraan berbasis digital.
“Awalnya kami mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon. Akhirnya dibuatlah aplikasi ini dengan basis layanan digital yang mudah diakses,” ucap dia.
Baca juga: Sekda Jabar memeriksa aplikasi pemerintah yang bernada nyeleneh
Baca juga: Sekda Jabar memeriksa aplikasi pemerintah yang bernada nyeleneh