Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurunkan 545 petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan target selama 7 hari selesai.
"Kami menargetkan 7 hari pelaksanaan sortir dan lipat (sorlip) dengan jumlah petugas sorlip sebanyak 545 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat pembukaan dimulainya proses sorlip di Kampus 2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yasa Anggana Garut, Minggu.
Dian menyebutkan 2.057.421 lembar surat suara pilkada serentak untuk masing-masing Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah sampai di Garut dengan aman dan lancar.
Selanjutnya, kata Dian, sortir dan lipat dengan melibatkan 545 orang yang dibagi 109 kelompok. Setiap kelompoknya terdapat lima orang yang dikerjakan dengan cara dibagi dua sesi, yakni pagi sampai sore, lalu sore sampai malam.
"Mudah-mudahan sorlip ini bisa berjalan dengan lancar, semua masyarakat yang terlibat juga bisa melaksanakan sortir dan lipat dengan baik, teliti, dan menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan netralitas," katanya.
Sesuai dengan peraturan, lanjut Dian, seluruh surat suara itu harus melewati penyortiran untuk mendeteksi ada atau tidaknya yang rusak maupun tidak layak pada saat pencoblosan pada pilkada, 27 November 2024.
Surat suara yang rusak, kata dia, akan dilaporkan dan dimusnahkan, selanjutnya mengajukan penggantian ke KPU RI yang ditindaklanjuti ke percetakan untuk menggantinya.
KPU Garut turunkan 545 petugas untuk sortir dan lipat surat suara
Minggu, 3 November 2024 18:30 WIB