Dian mengatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan 42 pengawas yang berperan mengawasi petugas sortir dan lipat guna memastikan pekerjaannya sesuai dengan aturan. Begitu juga pengawas mendapatkan pengawasan langsung dari KPU Kabupaten Garut.
Ia berharap seluruh pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik karena keberadaannya penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu jalannya pelaksanaan pilkada di Garut.
"Secara simultan pengawasannya berjenjang, mudah-mudahan ya harapannya ketika pengawas ini juga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik pada proses sortir dan lipat sekarang," katanya.
Petugas yang terlibat dalam penyortiran itu, kata dia, juga harus mematuhi peraturan yang ditetapkan seperti tidak boleh membawa alat komunikasi maupun membawa peralatan lainnya yang tidak ada hubungannya dengan tugasnya.
Seluruh petugas itu, hanya boleh membawa peralatan untuk keperluan penyortiran dan pelipatan yang sudah disiapkan oleh KPU Garut. Selanjutnya petugas akan diperiksa setelah waktu pekerjaan selesai.
"Kami juga memeriksa petugas ini ketika masuk dan keluar setelah sorlip. Jadi, jangan sampai ada surat suara yang dibawa pulang," katanya.